Sunday, August 28, 2016

Syarat-syarat Kurban

Berkurban adalah ibadah, maka agar kurban seseorang diterima sebagai ibadah, kurban tersebutbharus memenuhi dua syarat:
1. Ikhlas karena Allah
2. Sesuai sunnah Rasulullah

Ikhlas dalam berkurban hanya semata ibadah untuk Allah, tidak untuk dilihat orang atau dipuji manusia

Sesuai sunnah Rasulullah ketika kurbannya sesuai dengan sunnah  rasulullah dalam 3 hal: waktu, jumlah yg berkurban dan terkait hewan kurbannya.

1. Waktunya harus di waktu yang telahbdi tetapkan, yaitu sejak selesaibshalat ied sampai terbenam matahari di tanggal 13 dzulhijjah

2. Jumlah yang berkurban maksudnya: onta dan sapi boleh berpatungan tujuh orang, adapun kambing hanya satu orang tidak bisa untuk berpatungan

3. Terkait hewannya haruslash terpenuhi 4 syarat:
a. Hewan kurban tersebut milik yg berkaurban dan tidak terkait dengan hak orang lain (contoh: bukan kambing yg sedang digadaikan)
b. Jenis hewan yg telah di tetapkan: onta, sapi, kambing
c. Telah mencapai usia yg ditetapkan: onta telah genap 5 tahun, sapi telah genap 2 tahun, kabing kacang/ksmbing jawa harus sudah genap 1 tahun, adapun domba cukup yang telah genap 6 bulan
d. Tidak ada cacat pada hewan yg menghalanginya untuk dijadikan kurban; seperti pincang yg jelas-jelas pincangnya, sakit yg jelas sakitnya....
(Lihat Risalah ahkamuludhhiyah  syaikh Ibnu Utsaimin)