Thursday, October 31, 2013

Khiyar majlis

Khiyar majlis adalah khiyar yang dimiliki kedua belah pihak, melanjutkan atau membatalkan transaksi selama keduanya belum berpisah.
rasulullah berkata:
"Jika dua orang bertransaksi maka keduanya memiliki khiyar selama belum berpisah"(HR Bukhari Muslim)

Apa makna khiyar

Berkata syaikh shalih fauzan:
Khiyar dalam jual beli maknanya mencari pilihan terbaik dari dua pilihan yang ada, apakah melanjutkan transaksi jual beli atau membatalkannya.dan khiyar ada delapan macam.
(Almulakhos alfiqhi)

Jual beli yang dilarang

Berkata syaikh shalih fauzan:
Tidak boleh menjual hamba sahaya yang muslim kepada seorang kafir jika tidak dibebaskan olehnya, karena hal tersebut menyebabkan hina dan rendahnya seorang muslim dihadapan orang yang kafir
(Almulakhos alfiqhi)

Jual beli yang dilarang

Syaikh Shalih Fauzan berkata:
Tidak boleh dan tidak sah menjual senjata di masa fitnah diantara kaum muslimin, supaya tidak digunakan untuk membunuh seorang muslim, demikian juga seluruh peralatan perang tidak boleh dijual di saat seperti itu
(Almulakhos alfiqhi)

Apa syarat sah jual beli

Syarat sah jual beli:
1. Saling ridha antara pembeli dan penjual
2. Keduanya dibolehkan bertransaksi
3. Keduanya memiliki barang yang di perjualbelikan tersebut atau menjadi wakil
4. Barang yang ditransasikan halal
5. Kedua barang  mungkin diserah terimakan
6. Keduanya maklum disisi

Wednesday, October 30, 2013

Shalat

Perkara-perkara yang dimakruhkan dalam shalat

1. Menoleh tanpa ada hajat
2. Memandang ke atas ketika dalam keadaan shalat
3. Memejamkan kedua mata ketika shalat
4. Bertolak pinggang
5. Duduk seperti duduknya anjing
6. Berbuat iseng dalam shalat dengan tangan atau lainnya
7. menahan buang hajat
(Lihat mulakhos fiqhi.faedah UA)

Tuesday, October 29, 2013

Puasa asyura

Diantara amalan puasa sunnah yang bisa dilakukan di bulan muharam adalah puasa 'asyura, rasulullah ditanya tentang puasa 'asyura, beliau menjawab:
"menghapuskan dosa setahun yang telah lalu" (HR Muslim)

Dan dianjurkan untuk berpuasa juga ditanggal sembilannya.karena rasulullah berkata:
"Kalau aku masih hidup di tahun depan niscaya aku akan puasa di tanggal sembilan" (HR Muslim)

Syaikh Albani

Datang seorang laki-laki kepada syaikh Albani dan berkata: "Ya syaikh aku telah berbuat salah terkait hak engkauaku minta dimaafkan,Syaikh menjawab: Mudah-mudahan Allah mengampuni dimasa lau, sekarang dan di masa akan datang

adab

Imam Ahmad berkata:
Pokoknya ilmu adalah khosyah (takut) kepada Allah

Kewajiban berbakti kepada orang tua


Orang Yang Sakit Wajib Shalat Fardlu Dengan Berdiri Walau Dalam Keadaan Condong Atau Miring, Atau Bersandar Kepada Tembok, Tiang Dan Tongkat.
 Jika Tidak Mampu Shalat Dengan Berdiri, Boleh Dia Shalat Sambil Duduk. Dan Juga Afdhol (Lebih Utama), Caranya Dengan Duduk Bersila Ketika Melakukan Gerakan Sholat Berdiri Atau Ruku’, Dan Dengan Duduk Iftirosy Ketika Melakukan Gerakan Sujud.
Jika Tidak Mampu Shalat Dengan Duduk, Maka Shalat Dengan Berbaring, Menghadapkan Badannya Kearah Kiblat, (Berbaring Dengan) Rusuk Kanan Lebih Utama Daripada Yang Kiri. Jika Ttidak Mampu Menghadap Kiblat, Maka Shalat Dengan Menghadap Kemana Saja Dan Tidak Perlu Mengulang.
Jika Tidak Mamapu Shalat Dengan Berbaring, Bertumpu Dengan Iga/Rusuknya. Boleh Sahalat Dengan Metelantangkan Kedua Kakinya Ke Kiblat. Yang Afdhol Dia Mengangkat Kepalanya Sedikit Untuk Menghadap Kiblat. Jika Tidak Bisa Menghadapkan Dua Kakinya Kekiblat Dia Shalat Menghadap Kemana Saja, Tidak Perlu Mengulang.
Wajib Atas Orang Yang Sakit Untuk Ruku’dan Sujud. Jika Tidak Mampu, Boleh Berisyarat Dengan Kepalanya Dan Menjadikan Sujud Lebih Rendah Dari Ruku’. Jika Mampu Ruku Tanpa Sujud, Dia Harus Ruku‘ (Dengan Sempurna ) Ketika Ruku Dan Berisyarat Ketika Sujud. Jika Mampu Sujud Tapi Tidak Bisa Ruku’, Sujud Ketika Sujud Dengan Gerakan Sempurna, Dan Berisyarat Ketika Ruku’.
Jika Tidak Mampu Berisyarat Dengan Kepalanya Dalam Ruku’dan Sujud, Maka Dia Berisyarat Dengan Kedua Matanya, Memejamkannya Sedikit Untuk Ruku’ Dan Memejamkan Lebih Banyak Untuk Sujud. Adapun Isyarat Dengan Ujung Jari Sebagaimana Dilakukan Oleh Sebagian Orang Sakit Tidaklah Benar. Aku Tidak Tahu Asalnya Dalam Kitab Dan Sunnah, Dan Tidak Pula Dari Pendapat-Pendapat Ahlul Ilmi.
Jika Tidak Mampu Berisyarat Dengan Kepala Dan Tidak Pula Dengan Isyarat Mata, Maka Shalat Dengan Hatinya , Berniat Untuk Ruku’, Sujud, Berdiridan Duduk, Bagi Orang Tergantung Niatnya.
Wajib Atas Orang Sakit Untuk Shalat Pada Waktunya Sebatas Kemampuan Sebagaimana Telah Lewat Rincianya . Tidak Boleh Dia Mengakhirkan Dari Waktunya.
Jika Dia Berat Untuk Melakukan Setiap Shalat Pada Waktunya, Maka Dia Boleh Menjama’ Dhuhur Dan Ashar ,Maghrib Dan Isya’. Dengan Jama’ Takdim Atau Jama’takhir Sesuai Kemampuanya. Jika Mau Boleh Boleh Pula Memajukan Ashar Dan Dhuhur , Dan Jika Mau Boleh Pula Mengakhirkan Dhuhur Dengan Ashar, Jika Mau Mendahulukan Isya’ Dengan Maghrib Dan Jika Mau Mengakhirkan Maghrib Dengan Isya’. Adapun Shalat Shubuh , Tidak Boleh Dikerjakan Pada Waktu Isya’atau Waktu Dhuhurr, Karena Waktunya Berpisah Dengan Isya’ Juga Dengan Shalat Dhuhur. Allah Berfirman :
           





“Dirikanlah Shalat Dari Sesudah Matahri Tergelincir Sampai Gelap Malam Dan (Dirikanlah Pula Shalat Shubuh). Sesunguhnya Shalat Shubuh Itu Disaksikan (Oleh Malaikat)”. (Qs>Aal Israa’ :78)

Cara bersuci


BERSUCI
BAGI ORANG YANG SAKIT
DAN CARA SHALATNYA


            Segala Puji Bagi Allah Kita Memuji-Nya, Minta Tolong, Minta Ampunannya , Bertaubat Kepada-Nya, Serta Berlindung Kepada Allah Dari Kejelekan-Kejelekan Diri Kita Dan Kejelekan Amalan-Amalan Kita.
Barang Siapa Yang Diberi Petunjuk Oleh--Nya  Tidak Ada Yang Bisa Menyesatkannya, Dan Barang Siapa Yang Disesaatkan Oleh Allah Tidak Ada Yang Bisa Menunjukinya.
            Aku Bersaksi Tidak Ada Sesembahan Yang Hak Kecuali Allah Dan Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Hamba Dan Rosul-Nya, Shalawat Dan Salam Semoga Dilimpahkan Kepada Beliau Para Sahabatnya Dan Orang-Orrang Yang Mengikutinya Dengan Baik.
            Ini Adalah Risalah Yang Ringkas Yang Memuat Perkara-Perkara Yang Wajib Dilakukan Oleh Orang Yang Sakit Ketika Bersuci Dan Shalat. Krena Keadaannya Ini Yang Dikehendaki Syari’at Untuk Dipelihara. Karena Allah Subhanahu Wata'ala Mengutus Nabi-Nya Dengan Hanafiah Yang Mudah Dan Menerangkan Sesuatu Yang Gampang Dan Mudah, Allah Berfirman :

 “(Allah) Tidak Menjadikan Agama Itu Berat Atas Kalian.” (Qs.Al Hajj :78).
 Berfirman Pula
  
“Allah Menginginkan Kemudahan Atas Kalian Dan Tidak Menginginkan Kesulitan Atas Kalian.” (Qs.Al Baqarah :185).

Berfirman Pula Allah S.W.T.

“Bertawakalah Kepada Allah Sebatas Kemampuan Kalian Dan Dengarlah Serta Taatlah.”(Qs. At-Taghoobun :16)

            Nabi Bersabda :   “Agama Itu Mudah”Dan Bersabda Pula Nabi .

 “Jika Aku Memerintah Satu Perkara Pada Kalian Laksanakanlah Semampunya.” Berdasarkan Kaedah Dasar Ini Allah Azza Wajalla Memberikan Keringanan Bagi Orang-Orang Yang Punya Udzur Dalam Peribadatan Mereka Mampu Untuk Beribadah Kepada Allah Ta’ala Tanpa Kesulitan Dan Tidak Keberatan. Walhamdulillahirobbil’alamin.





BERSUCI

Wajib Untuk Yang Sakit Untuk Bersuci Dengan Air, Dia Berwudlu Dari Hadats Dan Mandi Dari Hadats Besar.
Jika Tidak Mampu Untuk Bersuci Dngan Air Atau Khawatir Akan Bertambah Sakitnya Dan Takut Akan Memperlambat Kesembuhan Nya, Boleh Ditayamum.
Cara Tayamum, Memukulkan Kedua Telapak Tangan Ketanah Yang Besih Satu Kali Tepukan, Kemudian Mengusapkan Kewajah Dan Dua Telapak Tanganya (Sampai Pergelangan Tangan). Jika Tidak Mampu Bertayamum Sendiri, Maka Ditayamumkan Oleh Orang Lain. Dengan Cara , Orang Tersebut Menepukan Kedua Telapak Tangannya Ketanah Yang Bersih Kemudian Mengusapkan Dua Tangannya Tersebut Kewajah Dan Dua Tangan Si Sakit (Sampai Pergelangan Tangan), Sebagaimana Jika Tidak Bisa Wudlu Sendiri, Maka Diwudlukan Oleh Orang Lain.
Dibolehkan Tayamum Dari Tembok Atau Dinding, Atau Dari Benda Suci Lainya Yang Ada Debunya. Kalau Dinding Tersebut Dicampur Dengan Sesuatu Yang Bukan Dari Jenis Tanah Seperti Cat Maka Tidak Bertayamum Darinya Kecuali Jika Ada Debunya.
Jika Dinding Dan Lainya Tidak Ada Debu , Tidak Mengapa Dia Meletakan Tanah Di Sapu Tangan Atau Bejana, Kemudian Tayamum Darinya.
Jika Tayamum Untuk Shalat Dan Tetap Suci (Tidak Batal) Sampai Waktu Shalat Selanjutnya, Maka Dia Boleh Shalat Dengan Tayamumnya Tadi Dan Tidak Perlu Mengulang Tayamum, Karena Dia Terus Dalam Keadaan Suci Tidak Ada Yang Membatalkannya.






Wajib Atas Orang Yang Sakit Untuk Mencuci Dan Membersihkan Badannya Dari Najis, Jika Tidak Mampu, Dia Tetap Shalat Walau Bagaimanapun Keadaannya Dan Shalatnya Syah Tidak Perlu Diulang.
Wajib Untuk Orang Yang Sakit Untuk Mmbersihkan Bajunya Dari Najis-Najis Atau Melepaskannya Dan Memakai Baju Yang Baru Yang Bersih, Tapi Jika Dia Tidak Mamapu Boleh Shalat Sebagaimana Keadaannya , Shalatnya Sah Tidak Perlu Diulang.
Wajib Atas Orang Sakit Shalat Diatas Benda Atau Tempat Yang Suci. Jika Shalat Diatas Tempat Tidur Yang Najis, Dia Harus Mencucinya Atau Menggantinya Dengan Tempat Tidur Baru, Atau Dihampari Sesuatu Yang Suci, Jika Tidak Mampu Shalat Sesuai Keadaanya Dan Shalatnya Shohih (Sah) Tidak Perlu Diulang.               

Cara shalat si sakit


BERSUCI
BAGI ORANG YANG SAKIT
DAN CARA SHALATNYA


            Segala Puji Bagi Allah Kita Memuji-Nya, Minta Tolong, Minta Ampunannya , Bertaubat Kepada-Nya, Serta Berlindung Kepada Allah Dari Kejelekan-Kejelekan Diri Kita Dan Kejelekan Amalan-Amalan Kita.
Barang Siapa Yang Diberi Petunjuk Oleh--Nya  Tidak Ada Yang Bisa Menyesatkannya, Dan Barang Siapa Yang Disesaatkan Oleh Allah Tidak Ada Yang Bisa Menunjukinya.
            Aku Bersaksi Tidak Ada Sesembahan Yang Hak Kecuali Allah Dan Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Hamba Dan Rosul-Nya, Shalawat Dan Salam Semoga Dilimpahkan Kepada Beliau Para Sahabatnya Dan Orang-Orrang Yang Mengikutinya Dengan Baik.
            Ini Adalah Risalah Yang Ringkas Yang Memuat Perkara-Perkara Yang Wajib Dilakukan Oleh Orang Yang Sakit Ketika Bersuci Dan Shalat. Krena Keadaannya Ini Yang Dikehendaki Syari’at Untuk Dipelihara. Karena Allah Subhanahu Wata'ala Mengutus Nabi-Nya Dengan Hanafiah Yang Mudah Dan Menerangkan Sesuatu Yang Gampang Dan Mudah, Allah Berfirman :

 “(Allah) Tidak Menjadikan Agama Itu Berat Atas Kalian.” (Qs.Al Hajj :78).
 Berfirman Pula



“Allah Menginginkan Kemudahan Atas Kalian Dan Tidak Menginginkan Kesulitan Atas Kalian.” (Qs.Al Baqarah :185).

Berfirman Pula Allah S.W.T.



“Bertawakalah Kepada Allah Sebatas Kemampuan Kalian Dan Dengarlah Serta Taatlah.”(Qs. At-Taghoobun :16)

            Nabi Bersabda :   “Agama Itu Mudah”Dan Bersabda Pula Nabi .



            “Jika Aku Memerintah Satu Perkara Pada Kalian Laksanakanlah Semampunya.” Berdasarkan Kaedah Dasar Ini Allah Azza Wajalla Memberikan Keringanan Bagi Orang-Orang Yang Punya Udzur Dalam Peribadatan Mereka Mampu Untuk Beribadah Kepada Allah Ta’ala Tanpa Kesulitan Dan Tidak Keberatan. Walhamdulillahirobbil’alamin.





BERSUCI

Wajib Untuk Yang Sakit Untuk Bersuci Dengan Air, Dia Berwudlu Dari Hadats Dan Mandi Dari Hadats Besar.
Jika Tidak Mampu Untuk Bersuci Dngan Air Atau Khawatir Akan Bertambah Sakitnya Dan Takut Akan Memperlambat Kesembuhan Nya, Boleh Ditayamum.
Cara Tayamum, Memukulkan Kedua Telapak Tangan Ketanah Yang Besih Satu Kali Tepukan, Kemudian Mengusapkan Kewajah Dan Dua Telapak Tanganya (Sampai Pergelangan Tangan). Jika Tidak Mampu Bertayamum Sendiri, Maka Ditayamumkan Oleh Orang Lain. Dengan Cara , Orang Tersebut Menepukan Kedua Telapak Tangannya Ketanah Yang Bersih Kemudian Mengusapkan Dua Tangannya Tersebut Kewajah Dan Dua Tangan Si Sakit (Sampai Pergelangan Tangan), Sebagaimana Jika Tidak Bisa Wudlu Sendiri, Maka Diwudlukan Oleh Orang Lain.
Dibolehkan Tayamum Dari Tembok Atau Dinding, Atau Dari Benda Suci Lainya Yang Ada Debunya. Kalau Dinding Tersebut Dicampur Dengan Sesuatu Yang Bukan Dari Jenis Tanah Seperti Cat Maka Tidak Bertayamum Darinya Kecuali Jika Ada Debunya.
Jika Dinding Dan Lainya Tidak Ada Debu , Tidak Mengapa Dia Meletakan Tanah Di Sapu Tangan Atau Bejana, Kemudian Tayamum Darinya.
Jika Tayamum Untuk Shalat Dan Tetap Suci (Tidak Batal) Sampai Waktu Shalat Selanjutnya, Maka Dia Boleh Shalat Dengan Tayamumnya Tadi Dan Tidak Perlu Mengulang Tayamum, Karena Dia Terus Dalam Keadaan Suci Tidak Ada Yang Membatalkannya.






Wajib Atas Orang Yang Sakit Untuk Mencuci Dan Membersihkan Badannya Dari Najis, Jika Tidak Mampu, Dia Tetap Shalat Walau Bagaimanapun Keadaannya Dan Shalatnya Syah Tidak Perlu Diulang.
Wajib Untuk Orang Yang Sakit Untuk Mmbersihkan Bajunya Dari Najis-Najis Atau Melepaskannya Dan Memakai Baju Yang Baru Yang Bersih, Tapi Jika Dia Tidak Mamapu Boleh Shalat Sebagaimana Keadaannya , Shalatnya Sah Tidak Perlu Diulang.
Wajib Atas Orang Sakit Shalat Diatas Benda Atau Tempat Yang Suci. Jika Shalat Diatas Tempat Tidur Yang Najis, Dia Harus Mencucinya Atau Menggantinya Dengan Tempat Tidur Baru, Atau Dihampari Sesuatu Yang Suci, Jika Tidak Mampu Shalat Sesuai Keadaanya Dan Shalatnya Shohih (Sah) Tidak Perlu Diulang.               

Jika Imam sujud sahwi


Sujud Sahwi Atas Makmum

            Jika Seorang Imam Lupa,Wajib Bagi Seorang Makmum Mengikutinya Dalam Sujud Sahwi, Karena Sabda Nabi :






“Sesungguhnya Imam Dijadikan Untuk Diikuti Janganlah Menylisihinya.(Sampai Pernyataan).Jika Dia Sujud, Sujdlah”(Mutafaq Alaihi Dari Hadits Abu Hurairoh) 
            Sama Saja Apakah Sujudnya Imam Sebelum Salam Atau Sesudahnya,Wajib Atas Seorang Seorang Ma’mum Untuk Mengikutinya, Kecuali Kalau Dia Itu Masbuq, Yakni Telah Ketinggalan Sebagian Shalat, Maka Dia Tidak Mengikuti Sujud Sahwi Nya Imam. Maka Dilakukan Setalah Salam Karena Punya Udzur, Karena Masbuq Tidak Mungkin Salam Bersama Imamnya. Atas Dasar Ini Dia Harus Membayar Dengan Menyempurnakan Shalat Yang Ketinggalan Dan Salam Kemudian Sujud Sahwi Dan Salam Lagi.
Contohnya :
       Seorang Yang Masuk Jamaah Pada Rakaat Terakhir. Ketika Itu Imam Wajib Sujud Sahwi Setelah Salam, Maka Jika Imam Salam Orang Yang Masbuq Itu Harus Berdiri Untuk Menyempurnakan Shalat Yang Tertinggal Dan Jangan Sujud Bersama Imam. Jika Dia Telah Menyempurnakan Shalat Yang Luput Dia Harus Salam Dan Sujud Sahwi Setelah Salam. Dan Jikama’mum Lupa Tetapi Imam Tidak Lupa,Tanpa Kehilangan Shalat Sedikit Pun Maka Dia Tidak Wajib Sujud Sahwi, Karena Kalau Sujud Akan Menyebabkan Perselisihan Dengan Imam Dan Merusak Mutaba’ahnya (Mengikuti) Pada Imam, Juga Karena Para Sahabat Meninggalkan Tasyahud Awal Ketika Nabi Lupa, Maka Berdiri Bersama Rasulullah Tidak Duduk Untuk Tasyahud Karena Menjaga Mutaba’ah Dan Tidak Menyelisihinya .
            Namun Jika Lupa Nya Ma’mum Tersebut Menyebabkan Dia Kehilangan Shalat, Dia Lupa Bersama Imamnya Atau Lupa Ketika Dia Menyempurnakan Shalatnya Yang Kurang Maka Kewajiban Sujud Tidak Gugur Dari Orang   Ini. Jika Dia Telah Sempurna Shalatnya, Harus Sujud Sebelum Salam Atau Setelahnya Seperti Penjelasan Yang Telah Lewat.
Contohya :
            Ma’mum Yang Lupa Membaca  Dalam Ruku’dan Dia Tidak Kehilangan Shalat Sedikitpun, Maka Dia Tidak Diwajibkan Sujud Sahwi.
Contoh Lain :
            Ma’mum Shalat Dhuhur Bersama Imamnya. Setelah Imam Berdiri Kerakaat Yang Keempat, Ma’mum Tersebut Duduk Karena Menyangka Imam Tengah Menyelesaikan Rakaat Yang Terakhir. Ketika Tahu Imam Tahu Berdiri, Dia Pun Kemudian Berdiri . Jika Kehilangan Sedikit Saja Dari Shalat Maka Tidak Wajib Sujud Sahwi, Tapi Jika Kehilangan Satu Rakaat Atau Lebih Dia Harus Menggantinya Dan Salam, Kemudian Sujud Sahwi Dan Salam.

Jika Imam sujud sahwi


Sujud Sahwi Atas Makmum

            Jika Seorang Imam Lupa,Wajib Bagi Seorang Makmum Mengikutinya Dalam Sujud Sahwi, Karena Sabda Nabi :






“Sesungguhnya Imam Dijadikan Untuk Diikuti Janganlah Menylisihinya.(Sampai Pernyataan).Jika Dia Sujud, Sujdlah”(Mutafaq Alaihi Dari Hadits Abu Hurairoh) 
            Sama Saja Apakah Sujudnya Imam Sebelum Salam Atau Sesudahnya,Wajib Atas Seorang Seorang Ma’mum Untuk Mengikutinya, Kecuali Kalau Dia Itu Masbuq, Yakni Telah Ketinggalan Sebagian Shalat, Maka Dia Tidak Mengikuti Sujud Sahwi Nya Imam. Maka Dilakukan Setalah Salam Karena Punya Udzur, Karena Masbuq Tidak Mungkin Salam Bersama Imamnya. Atas Dasar Ini Dia Harus Membayar Dengan Menyempurnakan Shalat Yang Ketinggalan Dan Salam Kemudian Sujud Sahwi Dan Salam Lagi.
Contohnya :
       Seorang Yang Masuk Jamaah Pada Rakaat Terakhir. Ketika Itu Imam Wajib Sujud Sahwi Setelah Salam, Maka Jika Imam Salam Orang Yang Masbuq Itu Harus Berdiri Untuk Menyempurnakan Shalat Yang Tertinggal Dan Jangan Sujud Bersama Imam. Jika Dia Telah Menyempurnakan Shalat Yang Luput Dia Harus Salam Dan Sujud Sahwi Setelah Salam. Dan Jikama’mum Lupa Tetapi Imam Tidak Lupa,Tanpa Kehilangan Shalat Sedikit Pun Maka Dia Tidak Wajib Sujud Sahwi, Karena Kalau Sujud Akan Menyebabkan Perselisihan Dengan Imam Dan Merusak Mutaba’ahnya (Mengikuti) Pada Imam, Juga Karena Para Sahabat Meninggalkan Tasyahud Awal Ketika Nabi Lupa, Maka Berdiri Bersama Rasulullah Tidak Duduk Untuk Tasyahud Karena Menjaga Mutaba’ah Dan Tidak Menyelisihinya .
            Namun Jika Lupa Nya Ma’mum Tersebut Menyebabkan Dia Kehilangan Shalat, Dia Lupa Bersama Imamnya Atau Lupa Ketika Dia Menyempurnakan Shalatnya Yang Kurang Maka Kewajiban Sujud Tidak Gugur Dari Orang   Ini. Jika Dia Telah Sempurna Shalatnya, Harus Sujud Sebelum Salam Atau Setelahnya Seperti Penjelasan Yang Telah Lewat.
Contohya :
            Ma’mum Yang Lupa Membaca  Dalam Ruku’dan Dia Tidak Kehilangan Shalat Sedikitpun, Maka Dia Tidak Diwajibkan Sujud Sahwi.
Contoh Lain :
            Ma’mum Shalat Dhuhur Bersama Imamnya. Setelah Imam Berdiri Kerakaat Yang Keempat, Ma’mum Tersebut Duduk Karena Menyangka Imam Tengah Menyelesaikan Rakaat Yang Terakhir. Ketika Tahu Imam Tahu Berdiri, Dia Pun Kemudian Berdiri . Jika Kehilangan Sedikit Saja Dari Shalat Maka Tidak Wajib Sujud Sahwi, Tapi Jika Kehilangan Satu Rakaat Atau Lebih Dia Harus Menggantinya Dan Salam, Kemudian Sujud Sahwi Dan Salam.

Sunday, October 27, 2013

Tazkiyatun nafs hanya dengan syariat Allah


Tazkiyatun nufus hanya dengan jalan rasulullah
Sesungguhnya tazkiyatun nufus diserahkan kepada para rasul.Karena Allah mengutus mereka hanyalah untuk ini. Allah menugaskan mereka untuk melakukan tazkiyah nufus dan menyerahkan  tugas ini kepada mereka.dalam mengajarkannya, menjelaskannya dan memberikan bimbingan kepadanya, bukan dalam mencipta dan memberi ilham.para rasul diutus untuk mengobati jiwa umat. Allah berfirman:
(( هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ )) (الجمعة :2)
Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,(QS Al Jumuah:2)
Allah berfirman:
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِّنكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُواْ تَعْلَمُونَ
 Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.(QS Al Baqarah:151)
Mensucikan jiwa lebih sulit dari mengobati badan. Barang siapa yang membersihkan jiwanya dengan riyadhah, mujahadah dan menyepi yang tidak pernah dilakukan dan diajarkan para rasul maka dia seperti orang sakit yang mengobati dirinya dengan pendapat sendiri, padahal dia jauh dari pengetahuan ilmu kedokteran.
Para rasul adalah dokter hati, tidak ada jalan untuk mensucikan dan memperbaiki hati kecuali dengan jalannya mereka dan melalui bimbingan mereka diiringi dengan ketundukan yang murni dan berserah diri kepada Allah (Diringkas dari Madarijus Salikin)

Tazkiyatusnafs


Tazkiyatun Nufus Hanyalah Dengan Tauhid dan Amal Shaleh
Tazkiyatun nafs  adalah memperbaiki  jiwa dan membersihkannya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal  shalih, serta dengan melaksanakan perintah ِ Allah dan menjauhi  laranganNya.
Rasulullah pernah menjelaskan makna tazkiyatun nafs dan keutamaannya. Beliau bersabda:
(( ثلاث من فعلهن فقد ذاق طعم الإيمان . من عبد الله عز وجل وحده بأنه لا إله إلا هو ،
أعطى زكاة ماله طيبة بها نفسه في كل عام ، ولم يعط الهرمة ، ولا الدرنة ، ولا المريضة ، ولكن من أوسط أموالكم ، فإن الله عز وجل لم يسألكم خيرها ، ولم يأمركم بشرها ،وزكى نفسه ، فقال رجل : وما تزكية النفس ؟ فقال : أن يعلم أن الله عز وجل معه حيث كان ))
“Tiga perkara, barang siapa melakukannya maka akan merasakan manisnya iman.Barang siapa yang beribadah kepada Allah saja tidak ada sesembahan haq kecuali Dia. Seorang yang mengeluarkan zakat malnya setiap tahun dalam keadaan tidak mengeluarkan yang tua, tidak yang jelek,  juga yang sakit. Namun ia keluarkan  dari harta kalian yang tidak terlalu mahal, karena Allah tidak minta kepada kalian yang terbaik juga tidak memerintah yang terjelek. Seorang yang membersihkan jiwanya. Kemudian ada seorang berkata:  apakah yang dimaksud membersihkan jiwanya?Rasululllah menjawab: Dia meyakini bahwa Allah bersamanya (mengawasi dan mengetahui ) dimanapun ia berada”  (HR Tobroni dan Baihaqi dishahihkan Albani. Lihat penjelasan dalam Ash shahihah, pembahasan hadits:1046).

Terapi dari tathayur


Terapi dari tathayur
Jika kita telah tahu bahwa tathayur adalah perbuatan syirik, maka seorang muslim haruslah berusaha menjauhkan dirinya dari tathayur.diantara usaha yang bisa dia lakukan adalah:
1.      Hendaknya memahami bahayanya tiyarah.tiyarah menunjukkan kurangnya akal, rusaknya pandangan dan penyimpangan dari jalan yang lurus karena tiyarah adalah kesyirikan satu diantara sekian makar syaithan
2.      Mujahadah.maknanya bersungguh dalam usaha menghilangkan tiyarah yang ada dalam jiwanya terus melawannya hingga hilang tiyarah secara total
3.      Iman kepada qada dan qadar.yakin bahwa apa yang akan menimpanya pasti akan mengenainya dan sesuatu yang tak ditakdirkan mengenainya tak akan pernah menimpanya
4.       Berbaik sangka kepada Allah.yakin bahwa Allah menetapkan sesuatu dengan penuh keadilan, rahmat dan himahNya
5.      Melanjutkan niatan yang ada dihatinya, jangan menoleh sedikit
6.      Berdoa dengan doa-doa yang syar’i
7.      Tawakal kepada Allah.
Syaikh shalih Alfauzan menyatakan ini adalah perkara pokok dalam menghilangkan tatayur.kemudian dia hendaknya melanjutkan amalan atau kegiatan yang hendak ia lakukan kemudian yang ketiga dia berdoa dengan doa-doa yang masyru’ (Lihat i’anatul mustafid)
8.      Minta perlindungan kepada Allah.karena tiyarah termasuh bisikan syaithan.
[وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنْ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ] (فصلت: 36).
Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS Fushilat:36)

Kaum yang dungu


Asy sya'bi pernah berkata:
يا مالك إني درست الأهواء كلها، فلم أر قوماً أحمق من الرافضة فلو كانوا من الدواب لكانوا حميراً أو كانوا من الطير لكانوا رخماً
Wahai Malik aku telah mempelajari ahwa seluruhnya, aku tidak pernah mendapati kaum yang lebih dungu dari rafidhah.kalau mereka itu dari jenis hewan tungggangan maka mereka adalah himar (keledai).kalau mereka itu sejenis burung maka mereka adalah rukhoma

Kaum yang paling dungu


Asy sya'bi pernah berkata:
يا مالك إني درست الأهواء كلها، فلم أر قوماً أحمق من الرافضة فلو كانوا من الدواب لكانوا حميراً أو كانوا من الطير لكانوا رخماً
Wahai Malik aku telah mempelajari ahwa seluruhnya, aku tidak pernah mendapati kaum yang lebih dungu dari rafidhah.kalau mereka itu dari jenis hewan tungggangan maka mereka adalah himar (keledai).kalau mereka itu sejenis burung maka mereka adalah rukhoma

Kaum yang paling dungu


Asy sya'bi pernah berkata:
يا مالك إني درست الأهواء كلها، فلم أر قوماً أحمق من الرافضة فلو كانوا من الدواب لكانوا حميراً أو كانوا من الطير لكانوا رخماً
Wahai Malik aku telah mempelajari ahwa seluruhnya, aku tidak pernah mendapati kaum yang lebih dungu dari rafidhah.kalau mereka itu dari jenis hewan tungggangan maka mereka adalah himar (keledai).kalau mereka itu sejenis burung maka mereka adalah rukhoma

Kaum yang paling dungu


Asy sya'bi pernah berkata:
يا مالك إني درست الأهواء كلها، فلم أر قوماً أحمق من الرافضة فلو كانوا من الدواب لكانوا حميراً أو كانوا من الطير لكانوا رخماً
Wahai Malik aku telah mempelajari ahwa seluruhnya, aku tidak pernah mendapati kaum yang lebih dungu dari rafidhah.kalau mereka itu dari jenis hewan tungggangan maka mereka adalah himar (keledai).kalau mereka itu sejenis burung maka mereka adalah rukhoma

Kaum yang paling dungu


Asy sya'bi pernah berkata:
يا مالك إني درست الأهواء كلها، فلم أر قوماً أحمق من الرافضة فلو كانوا من الدواب لكانوا حميراً أو كانوا من الطير لكانوا رخماً
Wahai Malik aku telah mempelajari ahwa seluruhnya, aku tidak pernah mendapati kaum yang lebih dungu dari rafidhah.kalau mereka itu dari jenis hewan tungggangan maka mereka adalah himar (keledai).kalau mereka itu sejenis burung maka mereka adalah rukhoma

Kaum yang paling dungu


Asy sya'bi pernah berkata:
يا مالك إني درست الأهواء كلها، فلم أر قوماً أحمق من الرافضة فلو كانوا من الدواب لكانوا حميراً أو كانوا من الطير لكانوا رخماً
Wahai Malik aku telah mempelajari ahwa seluruhnya, aku tidak pernah mendapati kaum yang lebih dungu dari rafidhah.kalau mereka itu dari jenis hewan tungggangan maka mereka adalah himar (keledai).kalau mereka itu sejenis burung maka mereka adalah rukhoma

Saturday, October 26, 2013

Macam perbuatan yang masuk dalam kaegori tathayur


Bentuk-bentuk tathayur, kesyirikan yang dianggap biasa
Kalau kita mau mengumpulkan bentuk-bentuk tathayur yang dilakukan masyarakat, niscaya akan kita dapatkan banyak sekali bentuk tathayur yang mereka lakukan dengan berbagai macam objeknya.
Dan sangat disayangkan banyak orang menganggap hal tersebut sebagai sebagai perkara biasa.mereka tidak paham bahwa perkara tatayur merusak tauhid seorang muslim.
Dalam tulisan ini kami akan sebutkan secara global sebagian bentuk tathayur yang ada dimasyarakat kita, mudah-mudahan ini sebagai nasehat bagi kaum muslimin untuk menjauhi tatayur dan mengingatkan orang lain yang masuk sering melakukannya.
Diantara bentuk tatayur yang menyebar di masyarakat kita:
1.      Bertatayur dengan melihat arah terbangnya burung
Ini adalah asal mula tathayur. beranggapan sial dengan burung.jika melihat burung terbang ke kanan misalnya, maka mereka jadi melakukan amalan. Namun jika melihat burung ke arah kiri, maka mereka mengurungkan niat beraktifitas, bepergian atau lainnya.
2.      Bertatayur dengan hari tertentu
Seperti keyakinan sebagian orang yang meyakini bahwa malam jum’at adalah malam yang keramat banyak terjadi padanya musibah.
Disebagian daerah tidak mau bekerja di hari senin.
Masuk ke dalam foint ini perbuatan sebagian orang yang menganggap sial kalau anaknya lahir di tanggal dua puluh satu
3.      Bertatayur dengan bulan tertentu
Seperti keyakinan jahiliyah yang meyakini shafar sebagai bulan sial dan syawal adalah bulan sial bagi yang menikah dibulan tersebut.
Oleh karena itu Rasulullah menikahi Aisayah di bulan syawal dan beliau radiyallahuanha bebangga-bangga dengannya kepada istiri rasulullah yang lain.
Ibnu Katsir berkata dalam albidayah wanihayah:
Bersandingnya rasulullah dengan Aisyah radiyallahuanha dibulan syawal, merupakan bantahan bagi sebagian orang yang tidak menyenanginya dengan sangkaan dikhawatirkan adanya perceraian diantara keduanya.

Rasulullah pernah berkata:

لاََ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ.
Tidak ada penyakit menular, tidak ada tiyarah tidak ada keyakinan kepada burung hantu dan tidak ada keyakinan yang dikini orang tentang sialnya shafar.sebagian berpendapat yang dimaksud adalah beranggapan sial di bulan tersebut.
Ibnu Rajab berkata: beranggapan sial dengan bulan shafar termasuk tiyarah yang dilarang, demikian juga beranggapan sial dengan hari tertentu seperti hari rabu dan dan anggapan sial jahiliyah jika nikah di bulan syawal
4.      Bertatayur dengan Angka tertentu
Sebagian mereka beranggapan sial dengan angka tertentu.kelompok yang paling terkenal kedunguannya dalam masalah angka adalah syiah rafidhah.karena mereka anti dengan angka 10.kenapa? karena aqidah mereka yang sesat membenci bahkan mengkafirkan sepuluh orang shahabat yang dipastikan masuk sorga.
Masuk ke dalam foint ini perbuatan sebagian orang yang menganggap adanya nomor-nomor keberuntungan.mereka mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli nomor-nomor telpon yang “hoky” kata mereka

5.      Bertatayur dengan ayat Al quran
Sebagian orang bahkan beranggapan sial dengan alquran.mereka membuka mushf, jika yang terbuka ayat tentang adzab merekapun beranggapan sial.

6.      Bertatayur dengan burung hantu
Diantara bentuk tiyarah adalah beranggapan sial dengan burung.burung malam atau kadang disebut burung hantu.sebagian orang berkeyakinan kalau rumah didatangi burung tersebut maka akan ada salah seorang dari penghuninya akan wafat.
Rasulullah berkata:
لاََ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ.
Tidak ada penyakit menular, tidak ada tiyarah tidak ada keyakinan kepada burung hantu...
Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh berkata:
Berkata Alfara berkata: Al Hamah satu burung malam.
Ibnul arabi: Mereka dulu turut beranggapan jika ada ada burung hinnggap dirumah salah seorang mereka, maka ia akan berkata: “burung ini membawa kabar duka untukku atau kepada salah seorang penghuni rumah.
  
7.      Bertatayur dengan gatal yang ada di tubuhnya.kalau gatal di telapak tangan kanan maka itu tanda kebaikan kalau yang gatal yang kiri maka tanda kejelekan
8.      Diantara bentuk tathayur yang ada, mereka tidak jadi bepergian karena ketika hendak pergi ada gelas atau piring yang pecah
9.      Bertatayur dengan suara gemuruh di telinga.ketika di telinganya ada suara-suara gemuruh dianggap sebagai tanda kejelekan
10.  Bertatayur ketika bertemu dengan orang buta atau cacat lainnya
11.  Bertatayur dengan tempat tertentu
Diantara perkara yang dijadikan bahan tatayur adalah tempat, ketika banyak kecelakaan di satu tempat misalnya, mereka menganggap sebagai tempat “angker” yang memiliki pengaruh dalam kecelakaan-kecelakaan yang ada
12.  Sebagian pedagang melakukan tathayur dengan minta uang pass dari pembeli pertama.sebagian mereka beranggapan kalau dalam penjualan pertama (penglaris) mengeluarkan uang kembalian maka akan merusak jualannya dihari tersebut 
13.  Bertatayur dengan sebagian amal
Diantaranya tathayur dengan menyapu rumah ketika dirinya sedang safar atau salah satu keluarganya. Mereka manyangka bahwa itu adalah sebab kebinasaannya
Demikian juga mereka bertatayur dengan menyapu rumah diwaktu sing atau malam karena mereka menyangka itu adalah sebab dihilangkan barakah dan riqki.

Tathayur adalah perbuatan syirik


Dalil haramnya tathayur
Banyak dalil yang menunjukkan haramnya tatayur. bahkan tatayur adalah satu macam kesyirikan.
Rasulullah berkata:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ، ثَلاَثًا
“Tiyarah adalah syirik, tiyarah adalah syirik...(beliau ucapkan tiga kali)”(HR abu Daud:3910.dishahihkan syaikh Albani)
Beliau juga bersabda:
لاََ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ.
“Tidak ada penyakit menular, tidak ada tiyarah, hamah,  dan tidak ada pula shafar”(HR Bukhari:5757)
Makna hadits:
Syaikh Abdurahman bin Hasan berkata: hadits ini jelas menunjukkan haramnya tiyarah, dan tiyarah adalah syirik karena padanya menggantungkan hati kepada selain Allah.
Syaikh Ibnu Utsaimin juga berkata:
Tatayur menjadi syirik besar jika seorang yang bertatayur meyakini perkara yang dia jadikan sarana tatayur bisa berbuat dan melakukan kejelekan dengan sendirinya.jika dia hanya yakini sebagai sebab saja maka hukumnya adalah syirik kecil.

Makna tathayur


Makna tathayur
Syaikh Muhamad bin Shalih Utsaimin berkata: Tatayur adalah beranggapan sial dengan sesuatu yang terlihat, terdengar atau sesuatu yang maklum.
Yang terlihat seperti terbangnya burung
Yang terdengar seperti suara burung dan sejenisnya
Yang maklum yakni sesuatu yang tidak terdengar dan tidak terlihat, seperti beranggapan sial dengan hari tertentu, dengan bulan tertentu dan lainnya.
Seorang yang bertathayur telah menyelesihi perkara tauhid dari dua sisi:
1.      Dia memutuskan hawa nafsu tawakalnya kepada Allah.dan bersandaar kepada guru-guru mereka yang bertaubat
2.      Bergantung, yakni menggantungkan hati kepada sesuatu yang haram.
 (diringkas dari Al qaulul mufid syarah kitab attauhid)

Friday, October 25, 2013

Faedah dari syaikh Badr

@- العمليات التجميلية -@

الحمد لله رب العالمين:
العمليات التجميلية لا تخلوا من حالتين:

@- أُولها: تجميل لحاجة كإزالة عيب ناتج عن سبب حرق أو حادث ونحوهما، هذا جائز لا حرج فيه،
لما روى الترمذي عن عَرفجة بن أسعد قال:أُصيب أنفي يوم الكلاب في الجاهلية فاتخذت أنفاً من ورق فأنتن عليّ (فأمرني رسول الله عليه الصلاة والسلام أن أتخذ أنفاً من ذهب) حسنه الترمذي والألباني.
وقال العلامة ابن عثيمين كما في الفتاوى:التجميل لإزالة العيب الناتج عن حادث أو غيره لا بأس به ولا حرج فيه.
وقلت للعلامة الفوزان:ما حكم العمليات التجميلية؟
قال:إن كان لحاجة كإزالة تشوه لا بأس به .

@- الحالة الثانية: تجميل لغير حاجة وإنما لزيادة في الحسن كإزالة حاجب ونحوه. هذا محرم ولا يجوز.
قال العلامة ابن عثيمين في الفتاوى:التجميل الزائد وهو ليس من أجل إزالة عيب بل لزيادة في الحسن محرم ولا يجوز لأن الرسول عليه الصلاة والسلام(لعن النامصة والمتنمصة والواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة) لما في ذلك من  إحداث التجميل الكمالي الذي ليس لإزالة العيب.

- قال لي العلامة الفوزان: التجميل لغير حاجة محرم لأنه تغيير لخلق الله.
قلت له:ما ضابط تغيير خلق الله؟
قال: حف حاجب أو نتفه ونحوهما.

@- حكم دراسة العمليات التجميلية:
قال العلامة ابن عثيمين في الفتاوى: بالنسبة للطالب الذي يقرر علم جراحة التجميل ضمن مناهج دراسته لا حرج عليه أن يتعلمه ولكن لا ينفذه في الحالات المحرمة بل ينصح من يطلب ذلك بتجنبه لأنه حرام وربما لو جاءت النصيحة على لسان طبيب كانت أوقع في أنفس الناس.

@- حكم عملية ربط المعدة:
قلت للعلامة صالح اللحيدان:بعض الناس السمان يعمل عملية ربط معدة لكي يضعف ما حكم هذا العمل؟
قال:هذا جائز لا حرج فيه، وهو كمن قلل أكله من ثلاثة أكلات إلى أكلة واحدة .

كتبه
بدر بن محمد البدر