Thursday, October 31, 2013

Apa syarat sah jual beli

Syarat sah jual beli:
1. Saling ridha antara pembeli dan penjual
2. Keduanya dibolehkan bertransaksi
3. Keduanya memiliki barang yang di perjualbelikan tersebut atau menjadi wakil
4. Barang yang ditransasikan halal
5. Kedua barang  mungkin diserah terimakan
6. Keduanya maklum disisi

No comments:

Post a Comment