BERSUCI
BAGI ORANG YANG SAKIT
DAN CARA SHALATNYA
Segala
Puji Bagi Allah Kita Memuji-Nya, Minta Tolong, Minta Ampunannya , Bertaubat
Kepada-Nya, Serta Berlindung Kepada Allah Dari Kejelekan-Kejelekan Diri Kita
Dan Kejelekan Amalan-Amalan Kita.
Barang Siapa Yang Diberi Petunjuk Oleh--Nya Tidak Ada Yang Bisa Menyesatkannya, Dan
Barang Siapa Yang Disesaatkan Oleh Allah Tidak Ada Yang Bisa Menunjukinya.
Aku
Bersaksi Tidak Ada Sesembahan Yang Hak Kecuali Allah Dan Tidak Ada Sekutu
Bagi-Nya Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Hamba Dan Rosul-Nya, Shalawat
Dan Salam Semoga Dilimpahkan Kepada Beliau Para Sahabatnya Dan Orang-Orrang
Yang Mengikutinya Dengan Baik.
Ini
Adalah Risalah Yang Ringkas Yang Memuat Perkara-Perkara Yang Wajib Dilakukan
Oleh Orang Yang Sakit Ketika Bersuci Dan Shalat. Krena Keadaannya Ini Yang
Dikehendaki Syari’at Untuk Dipelihara. Karena Allah Subhanahu Wata'ala Mengutus
Nabi-Nya Dengan Hanafiah Yang Mudah Dan Menerangkan Sesuatu Yang Gampang Dan
Mudah, Allah Berfirman :
“(Allah) Tidak Menjadikan Agama Itu Berat Atas Kalian.”
(Qs.Al Hajj :78).
Berfirman Pula
“Allah Menginginkan Kemudahan Atas Kalian Dan Tidak
Menginginkan Kesulitan Atas Kalian.” (Qs.Al Baqarah :185).
Berfirman Pula Allah S.W.T.
“Bertawakalah Kepada Allah Sebatas Kemampuan Kalian Dan
Dengarlah Serta Taatlah.”(Qs. At-Taghoobun :16)
Nabi
Bersabda : “Agama Itu Mudah”Dan
Bersabda Pula Nabi .
“Jika
Aku Memerintah Satu Perkara Pada Kalian Laksanakanlah Semampunya.” Berdasarkan
Kaedah Dasar Ini Allah Azza Wajalla Memberikan Keringanan Bagi Orang-Orang Yang
Punya Udzur Dalam Peribadatan Mereka Mampu Untuk Beribadah Kepada Allah Ta’ala
Tanpa Kesulitan Dan Tidak Keberatan. Walhamdulillahirobbil’alamin.
BERSUCI
Wajib Untuk Yang Sakit Untuk Bersuci Dengan Air, Dia
Berwudlu Dari Hadats Dan Mandi Dari Hadats Besar.
Jika Tidak Mampu Untuk Bersuci Dngan Air Atau Khawatir
Akan Bertambah Sakitnya Dan Takut Akan Memperlambat Kesembuhan Nya, Boleh
Ditayamum.
Cara Tayamum, Memukulkan Kedua Telapak Tangan Ketanah
Yang Besih Satu Kali Tepukan, Kemudian Mengusapkan Kewajah Dan Dua Telapak
Tanganya (Sampai Pergelangan Tangan). Jika Tidak Mampu Bertayamum Sendiri, Maka
Ditayamumkan Oleh Orang Lain. Dengan Cara , Orang Tersebut Menepukan Kedua
Telapak Tangannya Ketanah Yang Bersih Kemudian Mengusapkan Dua Tangannya
Tersebut Kewajah Dan Dua Tangan Si Sakit (Sampai Pergelangan Tangan),
Sebagaimana Jika Tidak Bisa Wudlu Sendiri, Maka Diwudlukan Oleh Orang Lain.
Dibolehkan Tayamum Dari Tembok Atau Dinding, Atau Dari
Benda Suci Lainya Yang Ada
Debunya. Kalau Dinding Tersebut Dicampur Dengan Sesuatu Yang Bukan Dari Jenis
Tanah Seperti Cat Maka Tidak Bertayamum Darinya Kecuali Jika Ada Debunya.
Jika Dinding Dan Lainya Tidak Ada Debu , Tidak Mengapa Dia Meletakan Tanah
Di Sapu Tangan Atau Bejana, Kemudian Tayamum Darinya.
Jika Tayamum Untuk Shalat Dan Tetap Suci (Tidak Batal)
Sampai Waktu Shalat Selanjutnya, Maka Dia Boleh Shalat Dengan Tayamumnya Tadi
Dan Tidak Perlu Mengulang Tayamum, Karena Dia Terus Dalam Keadaan Suci Tidak
Ada Yang Membatalkannya.
Wajib Atas Orang Yang Sakit Untuk Mencuci Dan
Membersihkan Badannya Dari Najis, Jika Tidak Mampu, Dia Tetap Shalat Walau
Bagaimanapun Keadaannya Dan Shalatnya Syah Tidak Perlu Diulang.
Wajib Untuk Orang Yang Sakit Untuk Mmbersihkan Bajunya
Dari Najis-Najis Atau Melepaskannya Dan Memakai Baju Yang Baru Yang Bersih,
Tapi Jika Dia Tidak Mamapu Boleh Shalat Sebagaimana Keadaannya , Shalatnya Sah
Tidak Perlu Diulang.
Wajib Atas Orang Sakit Shalat Diatas Benda Atau Tempat
Yang Suci. Jika Shalat Diatas Tempat Tidur Yang Najis, Dia Harus Mencucinya
Atau Menggantinya Dengan Tempat Tidur Baru, Atau Dihampari Sesuatu Yang Suci,
Jika Tidak Mampu Shalat Sesuai Keadaanya Dan Shalatnya Shohih (Sah) Tidak Perlu
Diulang.
No comments:
Post a Comment