Tuesday, October 29, 2013

Cara bersuci


BERSUCI
BAGI ORANG YANG SAKIT
DAN CARA SHALATNYA


            Segala Puji Bagi Allah Kita Memuji-Nya, Minta Tolong, Minta Ampunannya , Bertaubat Kepada-Nya, Serta Berlindung Kepada Allah Dari Kejelekan-Kejelekan Diri Kita Dan Kejelekan Amalan-Amalan Kita.
Barang Siapa Yang Diberi Petunjuk Oleh--Nya  Tidak Ada Yang Bisa Menyesatkannya, Dan Barang Siapa Yang Disesaatkan Oleh Allah Tidak Ada Yang Bisa Menunjukinya.
            Aku Bersaksi Tidak Ada Sesembahan Yang Hak Kecuali Allah Dan Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Hamba Dan Rosul-Nya, Shalawat Dan Salam Semoga Dilimpahkan Kepada Beliau Para Sahabatnya Dan Orang-Orrang Yang Mengikutinya Dengan Baik.
            Ini Adalah Risalah Yang Ringkas Yang Memuat Perkara-Perkara Yang Wajib Dilakukan Oleh Orang Yang Sakit Ketika Bersuci Dan Shalat. Krena Keadaannya Ini Yang Dikehendaki Syari’at Untuk Dipelihara. Karena Allah Subhanahu Wata'ala Mengutus Nabi-Nya Dengan Hanafiah Yang Mudah Dan Menerangkan Sesuatu Yang Gampang Dan Mudah, Allah Berfirman :

 “(Allah) Tidak Menjadikan Agama Itu Berat Atas Kalian.” (Qs.Al Hajj :78).
 Berfirman Pula
  
“Allah Menginginkan Kemudahan Atas Kalian Dan Tidak Menginginkan Kesulitan Atas Kalian.” (Qs.Al Baqarah :185).

Berfirman Pula Allah S.W.T.

“Bertawakalah Kepada Allah Sebatas Kemampuan Kalian Dan Dengarlah Serta Taatlah.”(Qs. At-Taghoobun :16)

            Nabi Bersabda :   “Agama Itu Mudah”Dan Bersabda Pula Nabi .

 “Jika Aku Memerintah Satu Perkara Pada Kalian Laksanakanlah Semampunya.” Berdasarkan Kaedah Dasar Ini Allah Azza Wajalla Memberikan Keringanan Bagi Orang-Orang Yang Punya Udzur Dalam Peribadatan Mereka Mampu Untuk Beribadah Kepada Allah Ta’ala Tanpa Kesulitan Dan Tidak Keberatan. Walhamdulillahirobbil’alamin.





BERSUCI

Wajib Untuk Yang Sakit Untuk Bersuci Dengan Air, Dia Berwudlu Dari Hadats Dan Mandi Dari Hadats Besar.
Jika Tidak Mampu Untuk Bersuci Dngan Air Atau Khawatir Akan Bertambah Sakitnya Dan Takut Akan Memperlambat Kesembuhan Nya, Boleh Ditayamum.
Cara Tayamum, Memukulkan Kedua Telapak Tangan Ketanah Yang Besih Satu Kali Tepukan, Kemudian Mengusapkan Kewajah Dan Dua Telapak Tanganya (Sampai Pergelangan Tangan). Jika Tidak Mampu Bertayamum Sendiri, Maka Ditayamumkan Oleh Orang Lain. Dengan Cara , Orang Tersebut Menepukan Kedua Telapak Tangannya Ketanah Yang Bersih Kemudian Mengusapkan Dua Tangannya Tersebut Kewajah Dan Dua Tangan Si Sakit (Sampai Pergelangan Tangan), Sebagaimana Jika Tidak Bisa Wudlu Sendiri, Maka Diwudlukan Oleh Orang Lain.
Dibolehkan Tayamum Dari Tembok Atau Dinding, Atau Dari Benda Suci Lainya Yang Ada Debunya. Kalau Dinding Tersebut Dicampur Dengan Sesuatu Yang Bukan Dari Jenis Tanah Seperti Cat Maka Tidak Bertayamum Darinya Kecuali Jika Ada Debunya.
Jika Dinding Dan Lainya Tidak Ada Debu , Tidak Mengapa Dia Meletakan Tanah Di Sapu Tangan Atau Bejana, Kemudian Tayamum Darinya.
Jika Tayamum Untuk Shalat Dan Tetap Suci (Tidak Batal) Sampai Waktu Shalat Selanjutnya, Maka Dia Boleh Shalat Dengan Tayamumnya Tadi Dan Tidak Perlu Mengulang Tayamum, Karena Dia Terus Dalam Keadaan Suci Tidak Ada Yang Membatalkannya.






Wajib Atas Orang Yang Sakit Untuk Mencuci Dan Membersihkan Badannya Dari Najis, Jika Tidak Mampu, Dia Tetap Shalat Walau Bagaimanapun Keadaannya Dan Shalatnya Syah Tidak Perlu Diulang.
Wajib Untuk Orang Yang Sakit Untuk Mmbersihkan Bajunya Dari Najis-Najis Atau Melepaskannya Dan Memakai Baju Yang Baru Yang Bersih, Tapi Jika Dia Tidak Mamapu Boleh Shalat Sebagaimana Keadaannya , Shalatnya Sah Tidak Perlu Diulang.
Wajib Atas Orang Sakit Shalat Diatas Benda Atau Tempat Yang Suci. Jika Shalat Diatas Tempat Tidur Yang Najis, Dia Harus Mencucinya Atau Menggantinya Dengan Tempat Tidur Baru, Atau Dihampari Sesuatu Yang Suci, Jika Tidak Mampu Shalat Sesuai Keadaanya Dan Shalatnya Shohih (Sah) Tidak Perlu Diulang.               

No comments:

Post a Comment