Sujud Sahwi Atas Makmum
Jika
Seorang Imam Lupa,Wajib Bagi Seorang Makmum Mengikutinya Dalam Sujud Sahwi,
Karena Sabda Nabi :
“Sesungguhnya Imam Dijadikan Untuk Diikuti Janganlah
Menylisihinya.(Sampai Pernyataan).Jika Dia Sujud, Sujdlah”(Mutafaq Alaihi Dari
Hadits Abu Hurairoh)
Sama
Saja Apakah Sujudnya Imam Sebelum Salam Atau Sesudahnya,Wajib Atas Seorang
Seorang Ma’mum Untuk Mengikutinya, Kecuali Kalau Dia Itu Masbuq, Yakni Telah
Ketinggalan Sebagian Shalat, Maka Dia Tidak Mengikuti Sujud Sahwi Nya Imam.
Maka Dilakukan Setalah Salam Karena Punya Udzur, Karena Masbuq Tidak Mungkin
Salam Bersama Imamnya. Atas Dasar Ini Dia Harus Membayar Dengan Menyempurnakan
Shalat Yang Ketinggalan Dan Salam Kemudian Sujud Sahwi Dan Salam Lagi.
Contohnya :
Seorang
Yang Masuk Jamaah Pada Rakaat Terakhir. Ketika Itu Imam Wajib Sujud Sahwi
Setelah Salam, Maka Jika Imam Salam Orang Yang Masbuq Itu Harus Berdiri Untuk
Menyempurnakan Shalat Yang Tertinggal Dan Jangan Sujud Bersama Imam. Jika Dia
Telah Menyempurnakan Shalat Yang Luput Dia Harus Salam Dan Sujud Sahwi Setelah
Salam. Dan Jikama’mum Lupa Tetapi Imam Tidak Lupa,Tanpa Kehilangan Shalat
Sedikit Pun Maka Dia Tidak Wajib Sujud Sahwi, Karena Kalau Sujud Akan
Menyebabkan Perselisihan Dengan Imam Dan Merusak Mutaba’ahnya (Mengikuti) Pada
Imam, Juga Karena Para Sahabat Meninggalkan Tasyahud Awal Ketika Nabi Lupa,
Maka Berdiri Bersama Rasulullah Tidak Duduk Untuk Tasyahud Karena Menjaga
Mutaba’ah Dan Tidak Menyelisihinya .
Namun
Jika Lupa Nya Ma’mum Tersebut Menyebabkan Dia Kehilangan Shalat, Dia Lupa
Bersama Imamnya Atau Lupa Ketika Dia Menyempurnakan Shalatnya Yang Kurang Maka
Kewajiban Sujud Tidak Gugur Dari Orang
Ini. Jika Dia Telah Sempurna Shalatnya, Harus Sujud Sebelum Salam Atau
Setelahnya Seperti Penjelasan Yang Telah Lewat.
Contohya :
Ma’mum
Yang Lupa Membaca Dalam Ruku’dan Dia
Tidak Kehilangan Shalat Sedikitpun, Maka Dia Tidak Diwajibkan Sujud Sahwi.
Contoh Lain :
Ma’mum
Shalat Dhuhur Bersama Imamnya. Setelah Imam Berdiri Kerakaat Yang Keempat,
Ma’mum Tersebut Duduk Karena Menyangka Imam Tengah Menyelesaikan Rakaat Yang
Terakhir. Ketika Tahu Imam Tahu Berdiri, Dia Pun Kemudian Berdiri . Jika
Kehilangan Sedikit Saja Dari Shalat Maka Tidak Wajib Sujud Sahwi, Tapi Jika
Kehilangan Satu Rakaat Atau Lebih Dia Harus Menggantinya Dan Salam, Kemudian
Sujud Sahwi Dan Salam.
No comments:
Post a Comment